Pasangan Bakal Calon Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sumber :
  • tim tvOne/Sandi Irwanto

Catat! Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas Berlangsung Saat Arak-arakan Pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Daftar ke KPU

Rabu, 25 Oktober 2023 - 07:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya bakal memberlakukan pengalihan arus lalu lintas saat pasangan Bakal Capres -Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU sebagai kandidat Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman melalui keterangannya.

"Rekayasa lalu lintas pada kegiatan pendaftaran Capres Prabowo dan Cawapres Gibran, hari rabu tanggal 25 Oktober 2023 dapat berjalan aman, tertib dan lancar bertempat di kantor KPU, Jakarta Pusat," kata Latif dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Latif menuturkan kebijakan pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan pihaknya saat pagi hari hingga proses pendaftaran rampung terlaksana.

Dalam rekayasa lalu lintas itu, kata Latif pihaknya bakal menerjunkan ratusan Polantas guna memperlancar kegiatan.

"Menjamin Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang akan melintas objek pada kegiatan pendaftaran Capres Prabowo dan Cawapres Gibran di kantor KPU," katanya. 

Diketahui, pasangan bakal Capres - Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berencana mendaftarkan diri ke KPU sebagai kandidat Pilpres 2024

Berikut rute pengalihan arus lalu lintas tersebut:

1. Kendaraan yang datang dari arah bundaran HI yang akan menuju Jalan Imam Bonjol dialihkan ke Jalan H Agus Salim maupun Jalan Pamekasan 

2. Kendaraan yang datang dari arah Jalan H Agus Salim yang akan menuju Jalan Imam Bonjol diluruskan ke Jalan Pamekasan atau belok ke kanan ke arah Bundaran HI 

3. Kendaraan yang datang dari arah Jalan Rasuna Said yang akan menuju Jalan Imam Bonjol diluruskan ke Jalan Hos Cokroaminoto atau belok ke kanan ke Jalan Diponegoro 

4. Kendaraan yang datang dari arah Jalan Diponegoro yang akan menuju Bundaran HI dialihkan ke kiri Jalan Rasuna Said maupun ke kanan Jalan Hos Cokroaminoto. 


Prabowo Subianto saat Bertolak dari Rumah Dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan Menuju Rumah SBY di Cikeas (tvOne)

Sebagai informasi, pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum ke KPU pada Rabu (25/10/2023).

Pantauan tim tvOnenews.com, Prabowo sudah keluar dari Rumah Dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan pada sekitar pukul 06.50 WIB.

Prabowo Subianto menuju rumah Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor.

“Untuk meminta restu dari Pak SBY,” ujar Prabowo kepada tim tvOne saat akan keluar dari rumah dinasnya.

Prabowo tiba dan bertemu dengan SBY pada pukul 07.26 WIB.

Setelah bersalaman dengan SBY, Prabowo Subianto langsung menaiki mobilnya dan menuju Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan.

Di Rumah Kertanegara itulah titik kumpul dari seluruh ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Pasangan Bakal Calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Istimewa)

Selanjutnya, pada pukul 08:00 WIB, Prabowo-Gibran bersama para ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) berangkat menuju Hall Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK). 

Rombongan Prabowo-Gibran, partai koalisi, dan relawan kemudian berangkat menuju Taman Suropati pada pukul 09:00 WIB.

30 menit setelahnya, rombongan dijadwalkan bergerak menuju Kantor KPU RI diiringi parade atau kirab budaya. Tepat pada pukul 10:00 WIB, Prabowo-Gibran dijadwalkan masuk Kantor KPU RI untuk menyerahkan berkas pendaftaran.

Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Ahmad Muzani saat jumpa pers Koalisi Indonesia Maju di Jakarta, Selasa (24/10), meminta maaf warga Jakarta jika rangkaian kegiatan pendaftaran Prabowo-Gibran mengganggu aktivitas.

"Kami mohon maaf jika kegiatan yang menyebabkan kemacetan panjang," kata dia.

KPU RI telah menetapkan masa pendaftaran pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pemilu 2024 mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.

Tahap berikutnya, 13 November 2023, KPU menetapkan pasangan calon presiden/wakil presiden sebagai peserta Pemilu 2024. Keesokan harinya, 14 November 2023, KPU mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon.

Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sehari kemudian mulai masa tenang, 11 hingga 13 Februari 2024, lalu pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (raa/put/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral