- Kolase Tim tvOnenews
Ini Sosok Mimin Istri Muda Yosef yang Jadi Tersangka di Kasus Pembunuhan Subang, Padahal Dulu Sempat Bersumpah atas Nama Alquran Tak Terlibat, Nyatanya...
tvOnenews.com - Nama Mimin, istri muda Yosef yang jadi tersangka kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang kini ramai disorot netizen.
Mimin Mintarsih alias Mimin ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (51) di Subang setelah dua tahun berlalu.
Padahal sebelumnya, Mimin sudah sempat dicurigai terlibat dalam pembunuhan Ibu dan Anak di Subang tersebut, namun ia mengelak dan sempat bersumpah atas nama Alquran.
Para tersangka pelaku kasus Subang akhirnya terungkap setelah salah satu tersangka, Danu, menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Mimin Istri Muda Yosef yang Jadi Tersangka di Kasus Pembunuhan Subang
Kuasa hukum Yosef Rohman Hidayat mengatakan ada lima pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut termasuk kliennya.
Nama-nama lain dalam kasus ini yaitu Mimin, istri muda Yosef dan kedua anaknya Arighi dan Abi serta Danu.
Rabu (18/8/2021) Tuti dan Amel ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil Toyota Alphard di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Saat pertama kali ditemukan di bagasi mobil mewahnya, jasad Amel berada di atas jenazah ibunya, Tuti dalam kondisi bertumpuk.
Sejak hari pertama penemuan mayat ibu dan anak di Subang tersebut, Polres Subang bergerak cepat dalam memeriksa sejumlah saksi, termasuk Yosef, suami sekaligus ayah kedua korban.
Mimin Mintarsih sendiri pada saat itu mengaku mengetahui kabar pembunuhan Tuti dan Amel dari cucunya yang membuka warung di depan TKP dan langsung menghubungi suaminya.
Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat selain menetapkan M Ramdanu alias Danu menjadi tersangka karena menyerahkan diri, juga menetapkan Yosef (suami Tuti dan ayah dari Amel), Mimin, Arighi dan Abi.
"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR, sementara tiga tersangka lainya M, A, dan A tidak ditahan. Wajib lapor," ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.