- Istimewa
Kemendikbudristek Membuka Jendela Transparansi Melalui Rapor Pendidikan Indonesia
Jakarta, tvOnenews.com - Melalui kebijakan Merdeka Belajar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya untuk membawa perubahan yang signifikan dalam sistem pendidikan Indonesia, Kemendikbudristek meluncurkan berbagai upaya transformatif di antaranya melalui kebijakan Asesmen Nasional (AN) dan Rapor Pendidikan Indonesia.
Rapor Pendidikan Indonesia adalah platform yang mengintegrasikan berbagai data pendidikan, terutama data AN, sehingga menjadi alat ukur komprehensif yang menyajikan kondisi pendidikan Indonesia.
"Rapor pendidikan ini kalau istilah saya ini ibarat sebuah tempat yang menyimpan harta karun, karena di dalam Rapor Pendidikan ini ada berbagai data penting terkait pelaksanaan layanan pendidikan mulai dari satuan pendidikan di sekolah-sekolah sampai daerah kabupaten kota, provinsi, sampai Rrapor Ppendidikan Indonesia secara nasional yang mencerminkan kondisi real, indikator-indikator mana yang sudah tercapai dan yang harus ditingkatkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Muhammad Muksin, melalui Siniar Sapa Pendidikan BSKAP Kemendikbudristek Dengan kata lain, platform ini bukan hanya sebuah penilaian tetapi juga sebuah pintu masuk yang membuka kesadaran akan permasalahan yang ada di dunia pendidikan.
Rapor Pendidikan Indonesia ini telah memberikan landasan yang kuat bagi semua pemangku kepentingan di sektor pendidikan.
Bukan hanya sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai katalisator refleksi dan perbaikan.
Menyoroti pentingnya sumber data dalam rapor ini, termasuk data Aasesmen Nnasional, data pendidikan dari Kementerian Agama, serta informasi tentang tenaga pendidik dan akreditasi, semuanya memberikan pemahaman yang komprehensif tentang tantangan dan peluang di dalam sistem pendidikan.
Namun, keberhasilan dari platform ini bergantung pada keterbukaan dan kejujuran setiap satuan pendidikan dalam menyampaikan laporannya.