- tim tvOne
KPK Temukan Cek Rp2 Triliun di Rumah Syahrul Yasin Limpo, PPATK: Palsu
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bodong alias palsu.
"Dokumen (cek) yang ada terindikasi palsu," ujar Ivan ketika dihubungi, Selasa (17/10/2023).
KPK diketahui menemukan cek senilai Rp2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada saat melakukan penggeledahan Kamis (28/9/2018).
Penyidik KPK menemukan cek senilai Rp 2 triliun atas nama Abdul Karim Daeng Tompo.
Ivan mengatakan, nama yang disebut dalam cek itu terindikasi kerap melakukan penipuan.
"Kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan,” jelas Ivan.
Ivan mengatakan, pihaknya sering kali menemukan cek bernilai fantastis seperti yang ditemukan KPK saat ini.
Menurut Ivan, cek itu hanyalah modus yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Banyak kasus serupa dengan dokumen serupa yang PPATK temukan," kata Ivan.
Modusnya, dikatakan Ivan, dengan seolah-olah meminta bantuan seseorang untuk membayarkan uang administrasi buat bank atau yang lebih ekstrim, minta disediakan uang untuk menyuap petugas atau petugas PPATK, dengan janji begitu dana cair akan memberikan bagian beberapa persen.
"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. ZONK," kata Ivan.
Sebelumnya peneliti INDEF, Nailul Huda juga sempat meragukan temuan KPK tersebut.
Sebab menurutnya, pencairan sebuah cek nominalnya dibatasi hanya sebesar Rp 500 juta.
Nailul menyebut, cek senilai Rp2 triliun sangat tidak masuk akal.
Sementara mantan penyelidikan KPK, Aulia Postiera, menyayangkan dengan sikap KPK yang langsung termakan dengan temuan itu.
Menurut Aulia, KPK harusnya terlebih dahulu melakukan verifikasi keabsahan cek tersebut, alih-alih langsung menyampaikan ke media.
Sebab menurut Aulia, terdapat keganjilan dari cek yang ditemukan tersebut.
"Menurut saya nilai cek sebesar itu enggak masuk akal, apalagi cek itu diterbitkan atas nama pribadi," kata Aulia saat dihubungi, Senin (16/10/2023). *mhs