bank bjb Tandatangani Adendum Perpanjangan PKS dengan TNI AD..
Sumber :
  • Humas Bank BJB

Perkuat Sinergi, bank bjb Tandatangani Adendum Perpanjangan PKS dengan TNI AD

Jumat, 13 Oktober 2023 - 12:45 WIB

tvOnenews.com - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mengakselerasi kinerja bisnis. Paling anyar, bank bjb melakukan penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Mabes TNI Angkatan Darat, pada Kamis (12/10) bertempat di Gedung Mabes Angkatan Darat, Jakarta Pusat. Penandatanganan Adendum dilakukan oleh Direktur Konsumer & Ritel bank bjb Suartini dengan ASPERS TNI Angkatan Darat Mayjend TNI Agus Prangarso.

Penandatanganan Adendum, turut dihadiri Rudy Purwadhi Pemimpin Divisi Kredit Ritel, Isa Anwari Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan, Herfinia Pemimpin Unit DPLK beserta jajaran. Adapun dari TNI AD, Irpers Itum Itjenad, Waaspers Kasad Bidang Binwatpers, DIRKUAD, DIRKUMAD, Tim Pokja TNI AD, dan Paban VII/Binjahril Spersad. 

Suartini menyampaikan, penandatangan Adendum ini sebagai bukti, bank bjb akan senantiasa mendukung TNI AD dalam memperoleh layanan perbankan yang mudah dan optimal. Juga, menandai sinergi yang lebih erat antara perusahaan dengan TNI Angkatan Darat. 

Disampaikan Suartini, penandatanganan Adendum juga dimaksudkan untuk saling memberikan manfaat antar lembaga dengan tujuan bersama membangun negeri dan memberikan manfaat terbaik bagi bangsa.  

“bank bjb optimis perpanjangan kerjasama ini akan semakin mempererat hubungan bank bjb dan TNI yang selama ini telah terjalin sangat baik," kata Suartini, Kamis (12/10). 

bank bjb, sebagai salah satu perbankan nasional terbesar, akan terus membantu dan mendukung TNI beserta seluruh anggotanya dari berbagai kesatuan untuk dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan kredit konsumer dan ritel, kredit kepemilikan rumah (KPR), pengelolaan keuangan melalui berbagai produk simpanan bank bjb, hingga pengelolaan dana pensiun melalui pemanfaatan program DPLK bank bjb (bjb Siap).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral