news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi: Korupsi.
Sumber :
  • kpk.go.id

Pengusaha Muhammad Suryo Disebut Terima Uang Haram Rp9,5 Miliar dari Proyek Kemenhub, Ini Kata KPK

Makelar proyek di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Muhammad Suryo diduga menerima uang miliaran rupiah Uang hatam senilai Rp9,5 miliar.
Minggu, 8 Oktober 2023 - 05:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Makelar proyek di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Muhammad Suryo diduga menerima uang miliaran rupiah.

Muhammad Suryo kembali disebut menerima uang haram dari proyek pekerjaan pembangunan jalur ganda kereta api Kemenhub.

Suryo dikatakan menerima Rp9,5 miliar dalam dakwaan Putu Sumarjaya. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur memastikan bakal mengembangkan kasus proyek pembangunan jalur kereta api tersebut. 

Termasuk, membuka peluang untuk menjerat pihak-pihak yang diduga turut menerima uang panas proyek di Kemenhub tersebut.

"Seperti yang sering saya sampaikan bahwa baik di dalam penyidikan maupun di dalam penuntutan di persidangan, ketika ditemukan para pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi itu nanti akan ada pengembangan," kata Asep kepada awak media, Rabu (20/9/2023).

"Namanya laporan perkembangan penuntutan, kalau dipenuntutannya. Kemudian juga nanti pada putusannya majelis hakim biasanya juga menyampaikan orang-orang yang diduga terlibat melakukan tindak pidana," tambahnya.

Saat ini, proses persidangan kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub masih terus berjalan. 

Teranyar, jaksa KPK mendakwa mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Putu Sumarjaya dan pihak lainnya. 

Putu didakwa menerima suap proyek jalur kereta api bersama sejumlah pihak. 

Salah satu pihak yang turut menerima suap tersebut yakni Muhammad Suryo. Muhammad Suryo disebut menerima suap dengan sebutan sleeping fee sebesar Rp9,5 miliar.

KPK bakal mengusut penerimaan uang Suryo tersebut sejalan perkembangan fakta di persidangan. 

"Nanti dari laporan perkembangan penuntutan tersebut, kita adakan lagi ekspose untuk dilakukan penanganan perkaranya jika memang benar bahwa orang-orang tersebut terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi. Jadi, ditunggu saja, silakan untuk sidangnya kan sidang terbuka, nanti diikuti saja seperti apa," kata Asep. 

Berdasarkan surat dakwaan Putu Sumarjaya, Suryo disebut turut menerima uang panas Rp9,5 miliar melalui pihak perantara bernama Anis Syarifah. 

Dengan rincian, Suryo menerima transfer pada 26 September 2022 berupa setoran tunai dari Tato Suranto Rp3,5 miliar dan Rp2,2 miliar. 

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral