Narges Mohammadi, aktivis perempuan Iran, peraih Nobel Perdamaian 2023.
Sumber :
  • Istimewa

Narges Mohammadi, Nobel Perdamaian dan Suara Perempuan Iran dari Penjara ke Penjara

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 10:38 WIB

Komite Nobel menganugerahkan Nobel Perdamaian 2023 Narges Mohammadi karena selama beberapa dekade telah berkampanye mengenai isu-isu paling sensitif di republik Islam. Narges konsisten menentang pilar-pilar sistem ulama termasuk hukuman mati dan kewajiban hijab, dan dengan tegas menolak untuk menghentikan kampanyenya bahkan di balik jeruji besi.

“Bahkan di penjara, dia tidak melupakan tugasnya dan memberikan informasi tentang situasi para tahanan,” kata Reza Moini, seorang aktivis hak asasi manusia Iran yang berbasis di Paris yang mengenalnya dengan baik.

Dalam bukunya "Penyiksaan Putih", Mohammadi mengecam kondisi penahanan para tahanan, khususnya penggunaan sel isolasi, yang menurutnya juga dialami oleh dirinya sendiri.

Ia hanya bisa menyaksikan dari balik jeruji besi protes yang terjadi setelah kematian Mahsa Amini pada 16 September 2022 – yang ditangkap karena melanggar aturan berpakaian bagi perempuan di Iran. Narges mengatakan gerakan tersebut memperjelas tingkat kekerasan yang terjadi dan ketidakpuasan di masyarakat.

“Pemerintah tidak mampu mematahkan protes rakyat Iran,” katanya pada September dalam jawaban tertulis dari penjara Evin di Teheran tempat dia ditahan, menggambarkan gelombang protes sebagai hal yang “tidak dapat diubah.”

Lahir pada 1972 di Zanjan, barat laut Iran, Narges Mohammadi belajar fisika sebelum menjadi seorang insinyur. Namun dia kemudian memulai karir baru di bidang jurnalisme, bekerja untuk surat kabar yang saat itu merupakan bagian dari gerakan reformis.

Pada 2000-an, ia bergabung dengan Pusat Pembela Hak Asasi Manusia, yang didirikan oleh pengacara Iran Shirin Ebadi, pemenang Hadiah Nobel Perdamaian pada 2003, yang secara khusus memperjuangkan penghapusan hukuman mati.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral