Energi Terbarukan dari Pertamina untuk Pengelolaan Sampah.
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Energi Terbarukan dari Pertamina untuk Pengelolaan Sampah di Desa Adat Kedonganan Bali

Selasa, 26 September 2023 - 14:11 WIB

energi terbarukan untuk pengelolaan sampah

Supardi Asmorobangun, warga Desa Kedonganan mengatakan energi terbarukan ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Desa Kedonganan, salah satunya dalam produktivitas pengelolaan sampah di TPS3R. Selain itu, manfaat tersebut dirasakan dalam mendukung roda perekonomian untuk lebih maju lagi.

Sejak 2019, program Desa Energi Berdikari telah menghasilkan manfaat 170.880 wp energi Pembangkit Listrik Tenaga Surya, 605.000 m3/tahun energi biogas dan gas metana, 8.000 watt energi microhydro, 6500 liter energi biodiesel per tahun, serta 16.500 wp energi hibrida Pembangkit Listrik Tenaga Surya dan Angin, serta berdampak pengurangan emisi karbon sebesar 565.928 ton Co2eq per tahun.

Lebih lagi, Desa Energi Berdikari turut berperan dalam pemenuhan kebutuhan energi masyarakat serta memberikan dampak perekonomian bagi 3021 Kepala Keluarga dengan total multiplier effect sebesar manfaat Rp1,8 miliar per tahun. Harapannya melalui program Desa Energi Berdikari Pertamina, masyarakat dapat mengembangkan potensi ekonominya dengan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat serta pengembangan produk UMKM yang dihasilkan sampai dengan pemberian edukasi terkait pemanfaatan dan perawatan fasilitas energi terbarukan. 

Area Manager Comm Rel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi menjelaskan program DEB Pertamina ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin #7 (Energi Bersih dan Terjangkau, poin #8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), serta poin #13 (Penanganan Perubahan Iklim).

"Selain itu, melalui program ini, Pertamina juga turut mendukung target Pemerintah dalam mencapai Net Zero Emission di tahun 2060", tutup Ahad. (hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral