Memilukan, 2 WNI Disekap di Perbatasan Vietnam, Tak Makan Minum 3 Hari hingga Tangan Diborgol.
Sumber :
  • Istimewa

2 WNI Disekap di Perbatasan Vietnam, Tak Makan Minum selama 3 Hari hingga Tangan Diborgol

Senin, 25 September 2023 - 00:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini viral di media sosial soal video pengakuan dua orang warga negara Indonesia (WNI) disekap di perbatasan Vietnam. Sontak, video itu pun menuai komentar netizen hingga menyeret pemerintah untuk bertindak.

Dari potongan video tersebut, terlihat seorang wanita dan lelaki yang merupakan pasangan suami istri, meminta tolong kepada pemerintahan Indonesia untuk dilepaskan dari sekapan itu. 

"Halo bang grey, halo pemerintah Indonesia, bantu kami ya, bebaskan kami dari Kapongcong Buffet, tepatnya di perbatasan Vietnam," ujar salah seorang wanita tersebut. 

Sambungnya menjelaskan kondisinya, bahwa saat ini ia dengan suaminya diborgol. Bahkan, sang suami juga menerangkan mereka disekap di ruangan kamar mandi. 

Bahkan mirisnya, sang wanita menyampaikan bahwa mereka sudah tidak makan minum tiga hari. Dan, hal paling kejam yang mereka terima, ialah mereka tak dizinkan untuk buang air kecil. 

"Tolong kami ya pemerintah Indonesia dan bang Grey khususnya. Pangeran Grey tolong kami ya kak," pungkasnya. 

Selain itu, sang wanita tersebut juga menerangkan mereka disekap di PT Santosa

"Bos kami itu, orang Malaysia, Cengkok Malaysia. Terima kasih, tolong kami ya bang Grey," pungkasnya. 

Kemudian, Gry yang dimintai tolong oleh dua WNI itu menyatakan, bahwa video tersebut merupakan video baru. 

Grey ungkapkan dua WNI itu merupakan pasangan suami istri dan dipaksakan untuk menjadi seorang scammer di sana. 

"Mereka berdua adalah orang Purwakarta. Maka dari itu. Saya Pangeran Grey meminta tolong ke Kang Dedy Mulyadi kalau bisa, kang warganya dicari solusi," ujarnya. 

Hal ini dia lakukan karena dua WNI itu saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.

Untuk diketahui, sampai berita ini diterbitkan, tim tvOnenews berupaya mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut pada tim kepolisian, hingga Kemenkumham Imigrasi. (aag)             
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral