Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti..
Sumber :
  • Humas DPD RI

Ketua DPD RI Apresiasi Sikap Panglima TNI Minta Maaf Soal "Piting" Warga Rempang

Selasa, 19 September 2023 - 14:41 WIB

tvOnenews.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi sikap Panglima TNI, Laksamana Yugo Margono yang berani meminta maaf usai memerintahkan prajuritnya memiting warga Rempang yang dianggap menghalangi investasi di wilayah tersebut.

Ketua DPD RI menilai sikap bijak Panglima TNI yang meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya tersebut menunjukkan jiwa ksatria sebagai petinggi di tubuh TNI.

"Saya kira kita patut mengapresiasi Panglima TNI yang meminta maaf kepada rakyat, khususnya kepada warga Rempang atas pernyataannya tersebut," kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Selasa (19/9/2023).

Selain patut diapresiasi, sikap Panglima TNI juga patut untuk dicontoh pejabat lainnya. Sebab, tak sedikit pejabat yang mengeluarkan pernyataan yang membuat keruh suasana, namun enggan meminta maaf atas pernyataan tersebut. Alih-alih mengakui kesalahan, para pejabat tersebut justru berkelit yang pada akhirnya malah semakin memperluas ketegangan.

"Dalam hal ini, Panglima TNI berjiwa besar menyatakan kekeliruan atas pernyataannya itu. Saya kira langkah ini sangat positif dan patut ditiru pejabat lainnya. Menurut saya, hal ini harus dijadikan kebiasaan. Ketika pejabat melakukan kesalahan, minta maaf secara terbuka kepada rakyat sebagaimana dilakukan Panglima TNI," tutur Senator asal Jawa Timur itu. 

Dengan meminta maaf, LaNyalla tak menilai harkat, martabat dan derajat seorang pejabat jatuh di mata rakyat. Sebaliknya, rakyat akan menilai bahwa pejabat tersebut bertanggungjawab atas tindakan dan ucapannya.

"Meminta maaf secara terbuka kepada rakyat belum menjadi kebiasaan pejabat kita di Indonesia. Preseden Panglima TNI ini menjadi pintu masuk dan arah positif agar ke depan permintaan maaf itu harus menjadi kebiasaan di Republik ini," ucap LaNyalla.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral