news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

dokter gadungan Susanto yang tipu rumah sakit BUMN hingga 2 tahun.
Sumber :
  • Zainal Akhari/tvOne

Cuma Lulusan SMA Susanto Sukses Jadi Dokter Gadungan, 7 Kali Tipu Rumah Sakit: Panik Saat Operasi Caesar

Susanto seorang dokter gadungan di Surabaya, ternyata sudah tujuh kali lolos dari jeratan hukum dalam menjalankan sepak terjangnya di sejumlah rumah sakit.
Jumat, 15 September 2023 - 11:30 WIB
Reporter:
Editor :

Surabaya, tvOnenews. com - Susanto sang dokter gadungan di Surabaya ternyata sudah tujuh kali lolos dari jeratan hukum dalam menjalankan sepak terjangnya di sejumlah rumah sakit.

Sidang tuntutan terdakwa Susanto, sang dokter gadungan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan berlangsung, Senin (18/9/2023) minggu depan.

Karena rentetan aksi serupa yang dilakukan Susanto pria lulusan SMA ini sudah sebanyak tujuh kali, ia terancam tuntutan hukuman berat.

Jemmy Sandra Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Kamis (14/9/2023) memastikan pihak kejaksaan akan membeberkan seluruh rekam jejak susanto di persidangan nanti dengan ancaman hukuman berat.

“Dia melakukan perbuatan berulang-ulang, ini tentu menjadi hal yang memberatkan dalam kita mengajukan tuntutan,” kata Jemmy.

Meskipun aksi penipuan Susanto sudah dilakukan tujuh kali, namun perbuatannya yang diproses hukum hanya dua kali. Sedangkan sisanya tidak dilaporkan.

Pria asal Grobogan Jawa Tengah itu terakhir diproses hukum waktu bertugas menjadi dokter di salah rumah sakit di Kutai Timur, Kalimantan Timur.

“Nah yang lima kali ini ketahuan juga, tapi tidak dilaporkan dan sudah tidak diproses hukumnya,” katanya.

Dalam kasus ini, jaksa akan menuntut Susanto dengan Pasal 378 dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

“Tentu berdasarkan fakta-fakta di persidangan dengan dilakukannya berkali-kali, kalau dia divonis itu hanya satu kali (kasus di Kutai Timur),” terangnya.

Sebelumnya, terungkap Susanto lihai menyamar jadi dokter, menggunakan data-data palsu yang didapatnya dari internet.

Sebelum menipu PT PHC yang mana RS milik BUMN Pelindo, lulusan SMA ini juga pernah menipu di RS Pahlawan Medical Center sebagai dokter spesialis obstetri dan ginekologi atau obgyn pada 2008.

RS Pahlawan yang ditipunya berlokasi di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

“(Susanto) tahun 2008 bekerja di RS Medika Center Kandangan sebagai dokter kandungan,” kata dr Telogo Wismo, Wakil Sekjen PB IDI dan mantan Ketua IDI Grobogan.

Hal itu disampaikan dokter Telogo dalam jumpa pers PB IDI via Zoom bertema Klarifikasi dan Penjelasan Kasus Dokter Gadungan, Kamis (14/9).

Saat itu Susanto yang baru bekerja kurang dari satu minggu harus melakukan operasi caesar. Namun, di ruang operasi dia terlihat kebingungan.

“Dokter Susanto gadungan ini grogi dan salah. Perawat curiga lalu melapor ke pihak rumah sakit dan dilaporkan ke polisi,” ucap Telogo.

Kasus tersebut ditangani oleh polisi Kandangan. Dia divonis oleh PN Kandangan kurungan penjara kurang dari dua tahun.

“Hukumanya saat itu terlalu ringan hanya mendapat hukuman 20 bulan penjara,” pungkasnya. (zaz/muu) 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral