news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka Berinisial F-M, 26 tahun yang Menyayat Wajah Istri Sah dari Mantan Pacaranya, saat Diperiksa oleh Polisi di Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Sumber :
  • tim tvOne/Arief Budiman Saputra

Cemburu Akibat Tak Jadi Dinikahi, Seorang Wanita di Tambora Sayat Wajah Istri Sah Mantan Pacar dengan Pisau Cutter

Seorang wanita menyayat wajah istri sah dari mantan pacarnya di Tambora, Jakarta Barat. Modus pelaku diduga akibat cemburu karena dijanjikan akan dinikahi.
Selasa, 12 September 2023 - 19:20 WIB
Reporter:
Editor :

Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 tentang tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (abs)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral