Sumber :
- tim tvOne/Arief Budiman Saputra
Cemburu Akibat Tak Jadi Dinikahi, Seorang Wanita di Tambora Sayat Wajah Istri Sah Mantan Pacar dengan Pisau Cutter
Seorang wanita menyayat wajah istri sah dari mantan pacarnya di Tambora, Jakarta Barat. Modus pelaku diduga akibat cemburu karena dijanjikan akan dinikahi.
Selasa, 12 September 2023 - 19:20 WIB
Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 tentang tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (abs)