Perhatikan Hak Masyarakat, Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Rempang Berdialog.
Sumber :
  • Humas BP Batam

Pemerintah Tak Mungkin Sengsarakan Masyarakat

Minggu, 10 September 2023 - 17:00 WIB

tvOnenews.com - Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City terhampar seluas 471 Ha di tepi perairan Galang, akan jadi  pemukiman baru yang khusus dibangun bagi masyarakat Rempang terdampak Proyek Stategis Nasional Rempang Eco-City.

Pada akhir 2024, pemerintah komit pemukiman Tahap 1 dapat dihuni masyarakat Rempang. Total ada 3.000 kavling yang akan dibangun berlokasi tepatnya di Dapur 3, Sijantung, Galang. Daerah ini masih berada di satu garis pantai dengan lokasi warga sebelumnya di Rempang.

Tak ada hal yang sebetulnya perlu dikhawatirkan, karena pemerintah telah sampaikan komitmennya untuk berikan hak masyarakat sesuai aturan yang ada.

Satu rumah akan diganti dengan satu rumah tipe 45 bernilai 120 juta, tanah pun diberikan seluas maksimal 500 m2. Tidak hanya itu, pemerintah pun janji akan menanggung biaya hidup masyarakat sampai rumah tetap mereka jadi.

"Pemerintah tak akan pernah menyengsarakan rakyatnya. Percaya Bapak Ibu, kami tak mungkin merelokasi Bapak Ibu begitu saja," kata Pimpinan BP Batam Muhammad Rudi saat sosialisasi maupun di forum-forum.

Bahkan, ada dermaga untuk melabuhkan kapal, termasuk menyiapkan pemakaman yang rapi untuk menghormati para leluhur.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:08
02:03
01:20
01:28
04:06
01:13
Viral