Sumber :
- Instagram/Wulan Guritno
Tak Hanya Wulan Guritno, Bareskrim Polri Telusuri Sejumlah Artis dan Selebgram Pelaku Promo Judi Online
Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:11 WIB
"Terkait masalah influencer bisa dikenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," sambungnya. (raa)