Puan Maharani Paparkan Dua Agenda di Rapat Tahunan MPR 2023.
Sumber :
  • Istimewa

Ini Dua Agenda yang Disampaikan Puan Maharani di Rapat Tahunan MPR 2023

Rabu, 16 Agustus 2023 - 14:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seusai Presiden Jokowi berpidato dalam rapat tahunan MPR 2023 di ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD pada Rabu (16/8/2023). Kini giliran Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan pidatonya. 

Tak hanya pidato, Puan Maharani juga sampaikan dua agenda yang akan dipaparkan di Rapat Tahunan MPR 2023.

Pertama, pidato ketua DPR RI dalam rangka pembukaan masa persidanhan I tahun sidang 2023-2024

Kedua, pidato Presiden RI pada penyampaian keterangan pemerintah atas rancangan undang-undang tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangan. 

"Untuk itu izinkan saya menyampaikan pidato pembukaan masa persidangan pertama tahun sidang 2023 2024 dari meja pimpinan," ujar Puan Maharani. 

Sambungnya menjelaskan, pada 21 Juni silam pemerintah Indonesia secara resmi telah mencabut status Pandemi Covid-19 dan beralih menjadi endemik. Maka dari itu, dia katakan, negara patut bersyukur. 

"Sebab sejak awal Maret 2020 kita menghadapi ancaman terburuk Pandemi dan kini telah berhasil melaluinya pada bulan Juni 2022 UU menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia bermaksud yang terbaik di dunia," paparnya. 

Sebelumnya, dia katakan,  pada bulan September 2021 Johns Hopkins University juga menyampaikan Indonesia sebagai one of the best Indoweld dalam menurunkan kasus Covid-19

"Atas capaian ini marilah kita bersama memberikan apresiasi kepada seluruh komponen bangsa dan anak bangsa yang telah bergotong-royong mengatasi Pandemi Covid-19. Karena keberhasilan kita melewati ancaman terburuk Pandemi Covid-19 adalah hasil kerja bersama gotong royong dari seluruh komponen bangsa, mulai dari presiden dan kementerian lembaga pemerintah daerah DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten kota, tenaga kesehatan, TNI Polri, BUMN, swasta," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral