news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anies Baswedan.
Sumber :
  • tim tvone - Julio

Dua Partai Besar Senggol Anies Baswedan, Pertanyakan soal Pengumuman Cawapres: Buat Orang Tak Optimal!

Isu Cawapres semakin memanas jelang Pilpres 2024. Meskipun, pilpres setahun lagi akan diselenggarakan. Bahkan, akhir-akhir ini isu mendesak capres untuk mengumu
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 11:45 WIB
Reporter:
Editor :

"Kami menunggu dengan hormat keputusan dari capres Anies Baswedan dan berharap keputusan ini dapat segera diumumkan. Keputusan yang cepat akan memberikan kepastian kepada koalisi dan publik," ujar Al Muzammil Yusuf kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Selain itu, Muzammil menyinggung soal urgensi pengumuman mengingat keterbatasan waktu menuju pemilu yang tinggal 6 bulan lagi. 

Menurutnya, momentum konsolidasi partai koalisi semakin terbatas dan perlu kepastian untuk menggerakkan berbagai kelompok masyarakat pendukung Anies Baswedan.

Anggota tim 8 KPP ini menekankan bahwa hasil survei menunjukkan ketidakpastian di kalangan publik terkait pasangan capres dan cawapres. Dia mengingatkan bahwa penundaan pengumuman ini dapat membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak sejalan dengan Anies untuk bermanuver.

"Momentum saat ini juga sudah tidak perlu ada yang ditunggu karena posisi partai-partai dan sikap tokoh-tokoh nasional, sikap para capres-cawapres juga sudah terbaca dan terinformasikan konstelasinya melalui berbagai sumber info sahih yang kita miliki," kata Muzammil.

Dia pun berharap, pengumuman capres dan cawapres KPP bisa dilaksanakan pada bulan Agustus. Mengingat Indonesia juga memperingati hari kemerdekaan dan hari konstitusi di bulan ini.

"Kami percaya bahwa momentum saat ini sudah tepat untuk pengumuman capres dan cawapres. Kami mengharapkan pengumuman ini dapat dilakukan pada bulan Agustus, sejalan dengan momentum Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus dan Hari Konstitusi pada 18 Agustus," ujarnya. 

Untuk diketahui, pendaftaran untuk bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. 

Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (chm/aag)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral