news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepolisian Resor Kota Denpasar mengungkap ke publik hasil penyidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Wangkadasih Dever terhadap warga negara asing asal Brazil.
Sumber :
  • Antara

Pengemudi Ojol Perkosa WNA Brazil di Bali, Pelaku Alihkan Rute Lewat Jalan Kecil dan Sepi

Kepolisian Resor Kota Denpasar mengungkap ke publik hasil penyidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Wangkadasih Dever terhadap warga negara asing asal Brazil berinisial LGW (26) yang berlokasi di Jalan Nyang Nyang, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 04:44 WIB
Reporter:
Editor :

Atas perbuatannya tersebut WD dijerat Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda Rp50 juta.

Penyidik juga telah melakukan visum terhadap korban. Hasil visum menunjukkan adanya beberapa luka yang ditemukan oleh benda tumpul.

Saat ini korban dalam kondisi trauma dan sedang didampingi oleh psikolog dan tim dokter Polresta Denpasar dan Polda Bali.

"Korban sendiri kita masih memerlukan pemeriksaan. Kondisi korban saat ini berada di tempat tinggal sementara dan sisanya visanya selama 30 hari datang ditanggal 24 Juli dan nanti sebelum tanggal 24 Agustus akan kembali ke negaranya. Yang bersangkutan tetap ada trauma, namun sedang dilakukan pendampingan," kata Kapolresta Denpasar Bambang Yugo.(awo/bwo)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral