news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar kofrensi pers di Cilacap, Senin lalu (15/11/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Ian Sutriana

Kebakaran Tangki Kilang Minyak Pertamina Cilacap, Polda Jateng Periksa 13 Saksi

Kepolisian Daerah Jawa Tengah masih terus mengembangkan penyidikan terkait kebakaran tangki di Kilang Pertamina RU-IV Cilacap. Sudah 13 saksi yang diperiksa
Rabu, 17 November 2021 - 19:51 WIB
Reporter:
Ian
Editor :

Cilacap, Jawa Tengah - Kepolisian Polda Jawa Tengah masih terus mengembangkan penyidikan terkait kebakaran tangki di Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap.

Perkembangan terbaru terkait penyidikan saat ini, Polda Jawa Tengah telah memeriksa 13 Saksi pada Rabu (17/11/2021). Proses pemeriksaan para saksi ini dilakukan di Mapolres Cilacap, Jawa Tengah. 

Dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan, saat ini proses penyidikan kilang Pertamina Cilacap yang terbakar masih terus berlanjut. Para saksi yang diperiksa ini berasal dari eksternal dan internal Pertamina.

"Termasuk diantaranya petugas lead electrical enginering atau petugas rekayasa kelistrikan," kata Kombes Pol M iqbal. 

Kabud Humas Polda Jawa Tengah juga menjelaskan, sampai saat ini petugas dari Puslabfor Polri dan tim identifikasi masih berada di sekitar Tempak Kejadian Perkara (TKP).untuk terus melakukan pemeriksaan. 

Tim Identifikasi yang masih berada di lokasi, memeriksa sisa fluida akibat kebakaran pada Sabtu malam (13/11/2021) lalu, dan membawa sample untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Tim identifikasi sudah berada di lokasi dan sample fluida sudah diambil untuk diperiksa," tutur Kombes Iqbal.

Tim yang terlibat dalam proses identifikasi adalah tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jateng serta Polres Cilacap. Iqbal juga meminta masyarakat bersabar hingga proses sidik selesai dan menghindari spekulasi atau hoax yang beredar di media sosial.

"Hal itu dilakukan agar diperoleh hasil yang komprehensif sehingga penyidikan betul-betul dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.(Ian Sutriana/Buz)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:01
01:23
02:26
04:21
07:41
01:44

Viral