news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, musnahkan 8 Ton Rokok Ilegal, Rabu (17/11/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Bea Cukai Kudus Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp4,8 Miliar

Kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, memusnahkan jutaan batang roko ilegal seberat delapan ton. Barang ilegal ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai Kudus
Rabu, 17 November 2021 - 19:12 WIB
Reporter:
Editor :

Kantor Bea Cukai Kudus pada khususnya, berhasil menggagalkan berbagai modus pelanggaran di bidang cukai, di antaranya penjualan rokok ilegal melalui e-commerce, usaha distribusi melalui jasa ekspedisi, serta berbagai cara konvensional berupa pengiriman menggunakan kendaraan maupun penggerebekan tempat-tempat produksi dan penimbunan rokok ilegal.(Galih Manunggal/Buz)

 

 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral