news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Para Pelaku Begal yang saat Beraksi Mengaku sebagai Polisi.
Sumber :
  • Taufik Hidayat

Sindikat Begal Bermodus Mengaku Polisi Diamankan Satreskrim Polres Binjai

Sekelompok pria yang mengendarai mobil Toyota Avanza putih dan mengaku sebagai anggota polisi menghentikan para korban dengan menunjukkan sebuah pistol.
Rabu, 17 November 2021 - 08:57 WIB
Reporter:
Editor :

Binjai, Sumatera Utara - Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Binjai berhasil mengamankan empat orang sindikat pelaku begal yang beroperasi di kota Binjai, Langkat, dan Medan. Saat melakukan kejahatannya, para tersangka menggunakan modus mengaku sebagai polisi.

Keempat tersangka tersebut adalah RS (31), warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Amplas; YL alias Yuda (33), warga Jalan Sekata Medan Barat; NA alias Nico (31), warga Jalan Pasir Rengas, Pulau Medan Labuhan; dan ARN alias Bedul (37) warga Klambir V, Tanjung Gusta, Medan Helvetia.

Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nomor polisi 1544 ZP, 1 pucuk pistol mancis jenis FN berikut sarung senjata, 1 pucuk pistol mancis jenis revolver, 2 set borgol, 1 kunci borgol dibuat mainan kalung, 2 unit HP jenis iPhone 11, power bank merek Mofit milik korban Yusua, yang diambil pelaku dan 1 unit HP iPhone 7 milik korban Nur Anisa yang diambil pelaku.

Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama mengatakan, keempat pelaku sudah 6 kali melakukan aksi begal di daerah kota Binjai, Kabupaten Langkat dan kota Medan dengan modus menyaru sebagai polisi. 

"Pelaku sudah 6 kali melakukan aksi begal dengan modus sebagai anggota polisi dan pura-pura memeriksa korban atas dugaan narkoba," jelas Kasat reskrim Polres Binjai. 

Lebih lanjut Yayang juga menjelaskan bahwa salah seorang pelaku juga mengaku sebagai anggota marinir kepada teman-temannya dan dialah yang menjadi inisiator sindikat begal tersebut. 

"Satu pelaku malah mengaku sebagai anggota marinir kepada teman-temannya dan dia menjadi salah satu inisitor terbentuknya sindikat ini," sambung Kasat Reskrim. 

Selain ke empat pelaku, polisi juga masih memburu 2 pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya dan keempat tersangka akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara. 

Terungkapnya sindikat pelaku begal ini setelah adanya laporan polisi pada 25 Oktober 2021 yang lalu.

Awalnya keempat korban Risky (20) dan Yosua Gurusinga (26), keduanya warga Pasar IV Dusun Kresno Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, serta Zurah (21) dan Nur Anisa (21), keduanya warga Desa Sambirejo, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, yang saling berboncengan mengendarai dua sepeda motor jenis Honda Scoopy dan Honda Vario. Dua motor yang mereka kendarai tak ada TNKB.

Saat melintasi jalan Sei Lepan, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, tiba-tiba sekelompok pria yang mengendarai mobil Toyota Avanza putih dan mengaku sebagai anggota polisi menghentikan para korban. Pelaku menunjukkan pistol yang belakangan diketahui hanya mainan.

Para pelaku kemudian memaksa keempat korban yang mereka tuduh sebagai pelaku penyalahguna narkoba masuk ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa menuju kantor polisi. Bersamaan dengan itu, dua pelaku segera membawa kedua sepeda motor para korban.

Kemudian keempat korban dibawa berkeliling Kota Medan dan dirampas seluruh barang berharganya oleh para pelaku dan dibuang di dua lokasi terpisah, yakni Risky dan Yosua, dibuang di kawasan perkebunan tebu, Desa Klumpang kebun, Kecamatan Hamparan perak, Kabupaten Deliserdang. 

Sedangkan dua korban wanita, Zurah (21) dan Nur Anisa (21), ditelantarkan di Jalan Jenderal AH Nasution, tepatnya di depan Asrama Haji, Kota Medan.

Atas kejadian tersebut Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting bersama Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama segera berkoordinasi untuk bentuk tim dalam rangka melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.

Tim segera bekerja untuk melakukan penyelidikan, dan kemudian pada tanggal 4 November 2021 Tim-I unit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai mendapatkan titik terang tentang keberadaan pelaku dan menangkap mereka. Ternyata para pelaku sedang mencari target berikutnya di Jalan Lintas Provinsi Langkat-Aceh, tepatnya di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat. (Taufik Hidayat/act)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral