Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • ANTARA

Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Mahfud MD Bandingkan dengan Kasus SBY

Rabu, 2 Agustus 2023 - 19:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Akademisi, Rocky Gerung terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) masih terus berlanjut.

Teranyar, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat bicara terkait Rocky Gerung yang dipolisikan oleh para relawan Jokowi.

Mahfud mengatakan bahwa laporan polisi terhadap Rocky Gerung itu termasuk dalam delik aduan.

Menurut dia, dari Jokowi sendiri terlihat tak ingin mengambil pusing terkait masalah ini. Dia melihat hingga saat ini Jokowi tidak menempuh jalur hukum untuk perkara ini.

Kemudian, Mahfud pun membandingkan kasus Presiden RI ke-5 yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga kerap kali mendapat ujaran kebencian dan hinaan saat menjabat Kepala Negara.

"Saya juga sudah melihat, Pak Jokowi itu tidak mau mengadu. Dulu Pak SBY, dulu mengadu dan yang diadukan dihukum ya," kata Mahfud saat ditemui di kantornya, Rabu (2/2023).

Selain itu, Mahfud mengulas bahwa dulu juga sempat ada pimpinan DPR yang melontarkan ujaran fitnah kepada Presiden RI ke-5 SBY. Akibatnya, pelaku diproses hukum dan dipidana 8 bulan penjara.

"Dulu Zaenal Maarif itu Wakil Ketua DPR, Egi Sudjana juga dihukum karena Pak SBY mau mengadu dan diproses," ujarnya.

Dia pun menyayangkan sikap Jokowi yang enggan menanggapi kasus dugaan penghinaan ini.

"Ini Pak Jokowi tidak mau mengadu. Oleh sebab itu kita berharap, ya banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis, masa negara diam saja kepala negaranya dilecehkan dan sebagainya," kata Mahfud.

"Saya jawab ini delik aduan dan saya tanya lingkungan ke Istana belum ada rencana mengadukan," tambahnya.

Kendati demikian, Mahfud melihat bahwa laporan yang berupa delik aduan ini dapat juga berkembang lebih luas jika menimbulkan kegaduhan di berbagai tempat.

"Karena orang sudah menganggap ini masalah dan menimbulkan berbagai masalah di berbagai daerah, di medsos dan sebagainya, bisa saja berkembang ke bukan delik aduan, bisa," pungkasnya.

Diketahui, tengah ramai di jagat media sosial terkait video yang beredar menampilkan Rocky Gerung mengkritik kebijakan Jokowi dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Rocky yang tak setuju dengan IKN lantas menyebut Jokowi 'bajingan tolol'. 

Pernyataan kontroversial itu disampaikan Rocky Gerung di dalam acara buruh di Bekasi.

Video tersebut memuat orasi atau pidato Rocky yang dinilai menghina Jokowi. Video tersebut memuat logo SPSI atau Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Potongan video itu viral di media sosial. Begini cuplikan kalimat Rocky yang viral lewat potongan video yang beredar di media sosial, kata-kata kasar kami sensor:

Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia nggak mikirin nasib kita.

Itu b* yang t*. Kalau dia b* pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b* t* itu sekaligus b* yang pengecut. Ajaib, b* tapi pengecut.

Belakangan terakhir, Rocky Gerung resmi dipolisikan oleh Relawan Indonesia Bersatu ke Polda Metro Jaya buntut dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).  Laporan tersebut resmi teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA pada Senin (31/7/2023).

Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengatakan, menurutnya dugaan penghinaan Rocky Gerung disampaikan melalui akun channel Youtube Refly Harun. (rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral