news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Foto Rocky Gerung dan Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Istimewa

Laporan Dugaan Rocky Gerung Hina Jokowi Ditolak Bareskrim, Relawan Indonesia Bersatu Lakukan Ini

Nama seorang pengamat Politik Indonesia tersohor dan juga sering disebut-sebut duta akal sehat Indonesia, Rocky Gerung, diseret-seret ke polisi. Hal ini lantara
Selasa, 1 Agustus 2023 - 07:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Nama seorang pengamat Politik Indonesia tersohor dan juga sering disebut-sebut duta akal sehat Indonesia, Rocky Gerung, diseret-seret ke polisi. Hal ini lantaran, dia diduga oleh Relawan Indonesia Bersatu telah menghina Presiden Jokowi

Maka dari itu, Relawan Indonesia Bersatu yang juga merupakan relawan Jokowi membuat laporan ke polisi. Namun laporan mereka malah ditolak atau tak diterima Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (31/7/2023) kemarin.

Sontak, hal itu pun membuat Relawan Indonesia Bersatu melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Di mana laporan itu dibuat oleh Relawan Indonesia Bersatu, pada Senin 31 Juli 2023 malam. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu. Dan, ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut," ujar Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, seperti yang dimuat VIVA pada Selasa (1/8/2023).

Dia juga menyebutkan bahwa dalam laporan tersebut, terlapornya tertulis Rocky Gerung dan Refly Harun. Refly dilaporkan karena diduga termasuk turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTube Refly.

Bahkan dia menilai ucapan Rocky Gerung tidak etis dan menyerang Jokowi. Hal itu membuatnya terganggu.

"Kenapa? karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis. Karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi," ungkap Lisman.

Sambungnya menjelaskan, Rocky dan Refly dilaporkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Oleh sebab itu, dia berharap Polda Metro Jaya segera memproses laporan tersebut, termasuk segera memanggil Rocky dan Refly.

"Kami minta kepada bapak Kapolda Metro Jaya sikapi tegas bila perlu Rocky Gerung segera ditangkap," Pungkas Lisman.

Sebelumnya diberitakan, Rocky Gerung menyampaikan kritik terhadap Presiden RI Jokowi terkait Ibu Kota Negara (IKN) dan cawe-cawe terhadap koalisi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral