Sumber :
- Rizki Amana/tvOne
Polisi Sinyalir Pelaku TPPO dan Penjualan Organ Ginjal Jaringan Internasional Bertambah dari Petugas Imigrasi
Jumat, 28 Juli 2023 - 16:19 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mensinyalir adanya tersangka baru pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disertai penjualan organ ginjal jaringan Internasional.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada awak media.
"Kita akan menetapkan beberapa tersangka," kata Hengki kepada awak media, Jumat (28/7/2023).
Hengki menuturkan penambahan tersangka itu disinyalir bakal bersumber dari oknum petugas imigrasi.
Menurutnya pihaknya telah melakukan pendalaman terkait keterlibatan oknum Imigrasi untuk memberikan akses perjalanan bagi sindikat TPPO dan penjual organ ginjal jaringan internasional tersebut.
"Lebih dari dua calon tersangka. (Oknum) Imigrasi, khusus Imigrasi," ungkapnya.