Kondisi Anak Gajah yang terkena jeratan.
Sumber :
  • Antara

Usai BKSDA Selamatkan Anak Gajah Akibat Jeratan, Kini BKPH dan Warga Siaga dari Serangan Kawanan Gajah

Minggu, 14 November 2021 - 23:17 WIB

Jakarta, tvOne

Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh berhasil menyelamatkan seekor anak gajah terkena jeratan yang menyebabkan belalainya nyaris putus.

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Calang, Minggu mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu (13/11), terlihat seekor anak gajah bergerak sendiri (terpisah dari rombongan) dengan kondisi terluka di bagian belalai dan terlihat sisa jerat yang masih menempel di bagian belalai di wilayah Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.

Tim yang terdiri dari personel BKSDA Aceh, personel medis, Resort Aceh Jaya dan CRU Sampoiniet, BKPH Teunom-KPH I; CRU Aceh; PKSL FKH-USK, serta masyarakat waktu itu langsung melakukan upaya pencarian dalam rangka penyelamatan anak gajah liar tersebut.

Menurut dia anak gajah tersebut baru ditemukan pada Minggu, (14/11) sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Desa Alue Meuraksa.

"Tim berhasil menemukan anak gajah liar tersebut dan melakukan upaya pembiusan untuk dapat dilakukan penanganan medis dan pelepasan jerat yang masih menempel di belalainya," kata Agus Arianto.

Ia menambahkan berdasarkan hasil observasi tim medis diketahui bahwa anak gajah liar dengan jenis kelamin betina berusia sekitar 1 tahun mengalami luka serius akibat terkena jerat pada bagian tengah belalainya yang diperkirakan luka tersebut sudah berlangsung lama.

"Berdasarkan pertimbangan tim medis bahwa anak gajah liar perlu mendapatkan perawatan medis lanjutan dan harus dievakuasi ke PLG Saree, Aceh Besar," katanya

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu upaya penyelamatan anak gajah sumatera tersebut.

Agus Arianto mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai dan membunuh.

Kemudian tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, Tim Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Krueng Teunom bersama masyarakat Desa Alue Meuraksa Kecamatan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya berjaga-jaga di kawasan replanting usai seekor anak gajah terkena jeratan dievakuasi tim BKSDA.

"Saat ini kita harus berjaga-jaga di lokasi Posko Replanting Desa Alue Meuraksa, karena hingga sore tadi kawanan gajah tersebut mulai mendekati desa," kata Kepala BKPH Krueng Tenom Armidi melalui ketua timnya Muzawir Rimbawan,  Minggu malam.

Ia menjelaskan timnya bersama sejumlah masyarakat lainnya saat ini masih berjaga di lokasi pos Lahan Replanting Desa Alue Meuraksa tersebut.

"Kita lakukan penjagaan karena sejumlah gajah masih berada di area tersebut, dan tidak menutup kemungkinan mereka akan turun ke desa dan itu yang kita khawatirkan," katanya.

Ia berharap kawanan gajah tersebut tidak sampai turun ke perkampungan karena itu dapat lebih berbahaya lagi.

"Salah satu upaya yang kita lakukan adalah dengan menyalakan mercon," katanya. (umm/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral