- Instagram/Cinta Mega
Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Mengaku Tak Dapat Beri Sanksi Cinta Mega Apabila Tidak Ada Laporan
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Rasyidi menegaskan pihaknya tidak dapat memberikan sanksi terhadap Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega yang ketahuan bermain game judi online saat rapat paripurna.
Rupanya, Rasyidi menjelaskan bahwa Cinta Mega dapat diberikan sanksi apabila ada laporan masuk secara resmi agar dapat diproses untuk penyelesaian kasus.
"Badan kehormatan itu tidak bisa melakukan sesuatu jika tidak ada laporan orang luar atau laporan siapa pun dan dia harus resmi ditandatangani. Tidak bisa kita ujug-ujug ditelepon, oh tidak bisa. Itu masalahnya," kata dia, saat dihubungi media, Jumat (21/7/2023).
Kemudian, Rasyidi menuturkan apabila jika sudah ada laporan masuk maka pihaknya akan segera mendalami dan melaporkan perihal Cinta Mega bermain game judi online kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
"Itu ditindaklanjuti selama tujuh hari. Kita panggil mereka, siapa yang melaporkan kita panggil, ada saksi, ada tiga, dan yang bersangkutan," jelasnya.
Sementara untuk sanksi sendiri akan diberikan teguran level satu sampai tiga, pindah komisi, hingga dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Meski begitu, untuk sanksi tergantung hasil dari pemeriksaan oleh Badan Kehormatan.