2 Prajurit TNI dan 2 Anggota Polri Terjaring Razia di Jalur Busway.
Sumber :
  • tim tvone - arif budiman

2 Prajurit TNI dan 2 Anggota Polri Terjaring Razia di Jalur Busway

Senin, 17 Juli 2023 - 15:16 WIB

Jakarta Barat, tvOnenews.com - Pusat Polisi Militer Mabes TNI (PUSPOM TNI) bersama Propam Polri menggelar operasi penertiban anggota Tni dan Polri yang melintas di jalur busway, Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).

Dalam kegiatannya didapati satu kendaraan dinas serta ambulans yang tidak tengah membawa pasien milik Rumah Retensi Imigrasi yang melintasi jalur busway dilakukan penindakan berupa tilang.

Selain itu, didapati puluhan pengendara sepeda motor yang nekat melintas tak luput dilakukan penindakan.

Salah seorang pengendara motor, Andreas berdalih masuk ke jalur busway karena terburu buru dan menghindari kemacetan

"Iya buru buru bang mau berangkat kerja ke tomang, itu macet banget soalnya" katanya.

Sementara itu, Operasi ini juga menyasar para anggota Tni dan Polri yang acap kali terlihat melintas dijalur busway, Hasilnya dalam operasi yang berlangsung selama satu jam didapati dua anggota tni dan dua anggota polri yang melakukan pelanggaran.

Dalam keterangannya, Komandan Pusat Polisi Militer Mabes TNI, Marsekal Muda Tni Agung Handoko, Mengatakan kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Panglima Tni Laksamana Tni Yudo Margono, yang meminta kepada PUSPOM TNI Untuk menertibkan para anggota tni yang melakukan pelanggaran meskipun pelanggaran yang tergolong ringan.

Dua pelanggar dari tni yang dilakukan penindakan akan dilakukan proses pemeriksaan dan pemberian sanksi di Pusat Polisi Militer Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta TImur.

"Jadi ini sesuai dengan instruksi Panglima yang dituangkan melalui surat telegram nomor 422 tahun 2023, intinya panglima mungkin saat perjalanan masih melihat cukup banyak personil tni yang masih melintas di jalur busway, tentunya ini tidak elok untuk masyarakat yang mana seharusnya kita bisa menjadi contoh justru melanggar," ujar Marsekal Muda Tni Agung Handoko.

Dirinya juga menyampaikan dalam penindakan dan pemberian sanksi Panglima meminta untuk diberikan sanksi tegas berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi Tni.

"Jadi sudah tegas perintah Panglima untuk para prajurit yang melanggar sanksinya Surat Izin Mengemudi Tni akan kita cabut," imbuhnya.

Kegiatan penertiban para anggota tni maupun polri sendiri akan rutin digelar setiap harinya di lokasi yang berbeda beda untuk mencegah terjadinya pelanggaran para prajurit dijalan. (abs/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral