Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
Sumber :
  • Antara

Terima Surat Penundaan Maqdir Ismail Terkait Polemik Pengembalian Rp27 Miliar, Pemeriksaan Akan Dilakukan Hari Kamis Ini

Senin, 10 Juli 2023 - 23:21 WIB

tvOnenews.com - Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan telah menerima surat penundaan pemeriksaan saksi terhadap pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail

Menurutnya, pemanggilan terhadap Maqdir Ismail telah dijadwalkan ulang, Kamis (13/7/2023). 

"Sudah (menerima surat penundaan,red) pukul 13.00 WIB tadi," kata Ketut seusai dikonfirmasi, Senin (10/7/2023). 

Ketut menjelaskan Maqdir Ismail beralasan tidak bisa hadir lantaran tengah menghadiri perkara lain di pengadilan. 

Menurut dia, pihaknya akan menunggu klarifikasi Maqdir Ismail terkait polemik duit Rp27 miliar yang diduga terkait aliran dana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

"Karena masih menangani perkara lain," tegasnya. 

Sebelumnya, Maqdir menuturkan pihaknya akan mengembalikan Rp27 miliar dalam bentuk tunai kepada penyidik Kejagung. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral