- Instagram/jennyrachman18/Darwis Triadi
Begini Penjelasan Jenny Rachman Soal Kasus dengan Suaminya: Selingkuh dan Pemalsuan Tanda Tangan Aset di Bandung
Namun karena dua tahun tidak ada itikad baik dari keduanya maka Jenny akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
Jenny mengaku merasa aneh atas perubahan dari suaminya itu, karena selama ini ia terkenal baik dan sabar.
“Yang jelas suami saya sejak kenal pelakor itu tidak mau kembali ke rumah. Entah kekuatan apa,” kata Jenny Rachman.
Jenny Rachman kemudian menceritakan bahwa wanita itu mengaku hanya memiliki uang Rp 20 Juta dan seorang anak.
“Ia hanya punya uang 20 juta untuk minta ke orang tuanya juga kesulitan dan ia punya anak satu dan setahu saya dia punya suami India. Saya tidak tahu mengapa tiba tiba bisa mengganggu rumah tangga saya,” ujar Jenny Rachman.
Sumber: Instagram/jennyrachman18/Darwis Triadi
Sebelumnya diberitakan bahwa aktris Jenny Rachman dilaporkan oleh suaminya sendiri, Supradjarto ke Mabes Polri karena dianggap tanpa izin telah mengakses handphone dan mempublikasikan isinya.
"Yang membuat laporan pak Supra sendiri, di mana kami hanya mendampingi, karena ini soal rumah tangga," ujar Kuasa hukum Supradjarto, Johnson Panjaitan.
Laporan tersebut kini sudah ada di Mabes Polri dengan nomor LP STTL 249/VI/ 2023.
"Yang kami laporkan ini awalnya adalah pasal 367 KUHP pencurian dalam rumah tangga yang kemudian dilanjutkan pada pasal 30 dan pasal 32 ITE," kata Jhonson.
Sementara dari pihak Jenny Rachman juga telah melaporkan suaminya itu ke Polda Metro Jaya Jakarta pada awal Juni 2023 atas dugaan perselingkuhan Supradjarto dengan wanita berinisial AK.
Selain dugaan perselingkuhan, Jenny Rachman juga melaporkan Supradjarto dan AK untuk kasus pemalsuan tanda tangan pada Maret 2022.
Menanggapi hal tersebut, Johnson mengatakan bahwa kliennya awalnya sudah sepakat untuk melakukan upaya restorative justice. Namun kemudian Jenny Rachman menggelar konferensi pers dan itu dianggap telah menjatuhkan martabat dan kehormatan dari Supradjarto.