- Istimewa
Prioritaskan Kualitas Pelayanan, Alasan BP Batam Lakukan Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas
"Selama 11 tahun masih belum berubah. Kita sudah berdiskusi dengan stakeholder serta asosiasi dan tercapai kata sepakat bahwa penyesuaian ini harus dilakukan. Hal ini juga berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bebernya lagi.
Sebagai catatan, tarif paket bongkar muat peti kemas 20 feet Isi dengan status FCL (full container load) sejak tahun 2012 hingga tahun 2023 adalah sebesar Rp 384.300 per boks.
Melalui penyesuaian tarif yang berlaku efektif per tanggal 15 Juli 2023 nanti, tarif Container Handling Charge (CHC) peti kemas 20 feet isi akan menjadi Rp 603.000 per boks.
Dengan komponen penyesuaian tarif yang telah disepakati Asosiasi sebagai berikut :
KEGIATAN | KESEPAKATAN TARIF CHC ASOSIASI | |||
20 Feet | 40 Feet | |||
ISI | KSG | ISI | KSG | |
| 603.000 | 440.000 | 875.000 | 655.000 |
|
|
|
|
|
| 313.000 | 250.000 | 490.000 | 382.000 |
| 115.000 | 75.000 | 140.000 | 100.000 |
| 150.000 | 95.000 | 200.000 | 140.000 |
| 24.613 | 18.459 | 44.301 | 33.226 |
"Semua (Asosiasi dan Stakeholder) sepakat memang harus ada koreksi, dari Rp 384 ribu menjadi Rp 603 ribu per boks untuk kontainer 20 feet isi, dan juga merubah proses bisnis serta mengajak para pelaku usaha untuk mengawasi Service Level Agreement [SLA] ini. Perbaikan infrastruktur sudah dilakukan sehingga butuh penyesuaian tarif. BUP punya kewajiban untuk memaparkan kebutuhan penyesuaian tarif kepada stakeholder," jelas Dendi.