- tim tvone - puji
Tri Suhartanto Dituding Memiliki Rekening Gendut, Jubir KPK: Tak Benar Itu!
Tri Suhartanto pun menegaskan alasan dirinya kembali bertugas di satua Polri lantaran memang masa tugas yang telah selesai di KPK. Tri Suhartanto mengatakan tidak memperpanjang masa tugasnya di KPK karena alasan anak dan keluarga.
"Saya sebenarnya kembali ke kesatuan karena memang sudah habis masa kerjanya yaitu 4 tahun seharusnya saya kembali pada Oktober 2022 karena ada perkara yang sedang saya tangani maka saya di minta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai. Baru kembali kekesatuan pada Februari 2023. Alasan saya tidak di perpanjang karena anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan," tandasnya.
Mantan penyidik KPK yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Kota Bambu ini sendiri sudah diperiksa oleh Dittipikor Mabes Polri.
Menurut informasi dari Dittipikor Mabes Polri saat pemeriksaan Tri Suhartanto sebelum menjabat Kapolres Kota Bambu yang bersangkutan dapat menjelaskan perihal uang yang ada direkeningnya dalam kurun waktu 2004-2018 adalah akumulatif dari perputaran bisnis sebelum dia menjabat sebagai penyidik KPK dengan jumlah kurang lebih 300 juta, dan sejak tahun 2018 sudah ditutup atau dormant. Dari hasil pemeriksaanya disebut bahwa Tri Suhartanto clear and clean. (aag)