news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

-Meski telah memasukkan si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan reseller ponsel iPhone, hingga kini jejak si kembar belum terlacak..
Sumber :
  • istimewa

Kisah 'Si Kembar' Tersangka Penipuan Reseller IPhone Senilai Rp 35 Miliar yang Belum Terendus Meski Sudah Masuk DPO

Meski telah memasukkan si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan reseller ponsel iPhone, hingga kini jejak si kembar belum terlacak.
Minggu, 2 Juli 2023 - 14:57 WIB
Reporter:
Editor :

Sugeng juga menjelaskan, menurut PPATK yang telah menelusuri transaksi dari si kembar yang nilainya lebih tinggi yakni Rp89 miliar dengan bukti-bukti transaksi yang telah diberikan kepada penegak hukum.

"Sehingga dengan ditangkapnya Rihana-Rihani maka kepolisian dapat menyelesaikan perkara ini dengan cepat dan profesional sehingga kepercayaan publik terhadap Polri meningkat. Oleh sebab itu, permintaan bantuan kepada Densus 88 oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sangat diperlukan, " katanya.

IPW juga mendorong Polda Metro Jaya menerapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) pada Rihana-Rihani serta pihak pihak lain yang menerima dana hasil penipuan secara melawan hukum serta memproses hukum pihak yang melindungi Rihana-Rihani dalam pelariannya.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memasukkan si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan reseller ponsel iPhone.

"Sudah (diterbitkan DPO)," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/6).(ant/bwo)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral