Salah Satu Penampakan Toilet Kantor Satpol PP Manggarai yang Kotor.
Sumber :
  • Jo Kenaru

Pemkab Manggarai Terima Penghargaan Sanitasi meski Toilet di Kantor Satpol PP Jorok Banget

Selasa, 9 November 2021 - 08:18 WIB

Pasal 20 ayat (2) dalam Permenkes itu tegas mengatur standar dan persyaratan kesehatan lingkungan perkantoran meliputi, sarana bangunan, penyediaan air, toilet, pengelolaan limbah, cuci tangan pakai sabun, pengamanan pangan, dan pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit.

Bahkan diwajibkan juga untuk menyediakan fasilitas toilet lebih spesifik dengan ketentuan toilet wanita harus terpisah dengan toilet untuk pria. Selain itu harus dipastikan bahwa lantai toilet selalu bersih dan tidak boleh ada genangan air. (Jo Kenaru/act)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral