news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tangkapan layar video viral aksi pengemudi mobil melindas pemotor di Cakung, Jakarta Timur..
Sumber :
  • Istimewa

Ditlantas Polda Metro Jaya Dapati Unsur Pembunuhan pada Kasus Pengemudi Mobil Lindas Pemotor di Cakung

Polda Metro Jaya sebut dapati unsur pembunuhan pada kasus pengemudi mobil melindas pemotor atau MSP di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (14/6/2023).
Selasa, 20 Juni 2023 - 22:09 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya sebut dapati unsur pembunuhan pada kasus pengemudi mobil berinisial OS yang melindas pemotor berinisial OMD atau MSP di kawasan Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (14/6/2023).

Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada awak media saat dikonfirmasi. 

Menurutnya terdapat unsur kesengajaan menabrak dan melindas dari pengemudi mobil terhadap pemotor tersebut. 

"Itu unsur di pasal 311 (setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang) itu tidak masuk. Masuk nya ke pasal 338 (Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dulu merampas orang lain)," kata Latif dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Polisi Dapati Unsur Kesengajaan

Pihak kepolisian mendapati unsur kesengajaan dari pengemudi mobil berinisial OS saat melindas pemotor berinisial OMD hingga tewas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur. 

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan hal itu didapati pihaknya usai melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tersangka. 

"Iya itu kesengajaan, perbuatan yang disengaja yang dilakukan sehingga orang mengakibatkan luka atau meninggal dunia," kata Fanani kepada awak media, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Di sisi lain, Fanani menuturkan pihaknya telah melakukan pelimpahan penanganan kasus pengemudi mobil yang melindas pemotor itu ke pihak Polda Metro Jaya. 

Menurutnya pelimpahan penanganan kasus dilakukan pihaknya usai didapatinya unsur kesengajaan pada peristiwa itu. 

"Jadi penanganan ditangani oleh Polda (Metro Jaya)," kata Fanani kepada awak media, Jakarta, Jumat (16/6/2023). Jadi penanganan tersebut buka kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja sehingga perbuatan itu meninggal dunia," ungkapnya. 

Diketahui, pengemudi mobil minibis berinisial OS yang melindas pemotor berinisial OMD di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur akhirnya menyerahkan diri usai berupaya lari dari perbuatannya. 

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis mengatakan sang pengemudi minibus menyerahkan diri usai rekaman CCTV aksi pelindasannya tersebut viral. 

"Ya kalau boleh dikatakannya menyerahkan diri kita samperi alamatnya dia ada di situ," kata Darwis kepada awak media, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral