Ini Hasil Konferensi Perburuhan Internasional ke-111 untuk Indonesia, Ida Fauziyah: Pastikan Penyerapan Tenaga Kerja.
Sumber :
  • Istimewa

Ini Hasil Konferensi Perburuhan Internasional ke-111 untuk Indonesia, Ida Fauziyah: Pastikan Penyerapan Tenaga Kerja

Minggu, 18 Juni 2023 - 10:51 WIB

Jenewa, tvOnenews.com - Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-111 telah resmi ditutup. Beberapa rekomendasi dan resolusi ILC antara lain adopsi standar internasional pemagangan berkualitas, transisi yang adil, pelindungan tenaga kerja dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta laporan program dan anggaran ILO 2024/25. 

Hasil ini tentunya akan membawa dampak positif bagi Indonesia dalam pembangunan ketenagakerjaan khususnya untuk memajukan keadilan sosial. 

Dalam sidang pleno ILC ke-111, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam pidato nasionalnya menyoroti tiga hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan keadilan sosial di dunia kerja. 

"Pertama, memastikan ketersediaan penyerapan tenaga kerja secara menyeluruh dan produktif serta pentingnya pembelajaran sepanjang hayat. Kedua, revitalisasi kelembagaan pasar kerja sebagai kunci untuk mengurangi ketidaksetaraan di dunia kerja. Terakhir, meningkatkan kualitas serta kondisi kerja melalui pelindungan bagi pekerja dalam mendukung transisi yang berkeadilan akibat perubahan iklim," kata Ida Fauziyah. 

Ia juga menekankan pentingnya akses pekerja terhadap pelindungan sosial yang komprehensif melalui keterlibatan semua pemangku kepentingan dan kerja sama internasional yang lebih luas. 

"Bagi kami, keadilan sosial adalah bagian dari lima prinsip dasar Negara Indonesia, yang dirancang oleh para pendahulu kami untuk mencapai kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Indonesia mendukung sepenuhnya agenda memajukan keadilan sosial ini untuk dilaksanakan secara komprehensif dan tanpa meninggalkan siapapun," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangan pers Biro Humas, Minggu (18/6/2023). 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral