Ilustrasi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok..
Sumber :
  • ANTARA

Sebelum Larangan Mudik Berlaku, Stasiun Gambir Ramai Pemudik

Selasa, 27 April 2021 - 14:24 WIB

Sebelumnya, masa berlaku untuk tes bebas COVID-19, baik rapid test, PCR hingga antigen maksimal 3x24 jam. Perubahan masa berlaku ini seiring pengetatan syarat perjalanan yang diterapkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 dalam upaya pengendalian transportasi sebelum, selama, dan sesudah pelarangan mudik 2021.

Eva mengimbau jika penumpang memilih melakukan tes GeNose atau Rapid Antigen di stasiun, diharapkan tidak melakukan proses tersebut pada jam yang berdekatan dengan waktu keberangkatan.

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral