Perjudian Online Sumut Diungkap Subdit Cyber Poldasu, Tempo 6 bulan 7 kasus dengan 16 tersangka.
Sumber :
  • Istimewa

Perjudian Online Sumut Diungkap Subdit Cyber Poldasu, Tempo 6 Bulan 7 Kasus dengan 16 Tersangka

Selasa, 13 Juni 2023 - 22:51 WIB

Sumut, tvOnenews.com - Perjudian online di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara, berhasil diungkap Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu, yang dipimpin Kasubdit Kompol Welman Feri, pada hari Jumat (9/6/2023). 

Dari pengungkapan itu, sebanyak 10 orang berhasil diamankan dan sudah dilakukan penahanan beserta barang bukti.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi didampingi Ditreskrimsus Kombes Teddy J Marbun dan Kasubdit Cyber Crime Kompol Welman Feri mengatakan, pengungkapan perjudian online itu berdasarkan laporan masyarakat.

“Laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dan pada Jumat 9 Juni berhasil ditangkap dari sebuah rumah di Jl.Ladang, Kel Kedai Durian, Kec Medan Johor,” ujar Kombes Hadi.

Sambungnya menuturkan, para tersangka  yang ditahan berperan sebagai pemilik saham 2 orang, operator, marketting.

“Pak Kapolda berkomitmen  berantas judi online dan judi konvensional. Informasi sekecil apapun yang diberikan ke kita,  akan responsif melakukan penanganan dan penindakan dan ini kita buktikan,” pungkas Kabid Humas.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral