- Tangkapan Layar TikTok @rapapa_vid
Viral Jukir Liar Patok Biaya Parkir Rp10.000 Per Motor di Senayan City, Begini Nasibnya Kini
Jakarta, tvOnenews.com - Pria berinisial AM (39) diringkus pihak kepolisian usai aksinya menjadi juru parkir (jukir) liar diviralkan seorang pemotor.
Aksi pria tersebut viral usai seorang pemotor mengunggah videonya pada sejumlah akun media sosial (medsos).
Pria tersebut mengusir perekam video saat tengah parkir di minimarket di depan Senayan City, Jakarta Pusat.
Dalam video tersebut pemotor bersitegang dengan jukir liar itu setelah dilarang memarkir kendaraannya di lokasi.
Sebab, sang pemotor enggan membayar biaya parkir senilai Rp10.000 dari tarif parkir yang diberlakukannya secara sepihak.
"Parkir Rp10 ribu. Jangan bikin peraturan parkir sembarang. Semua ada peraturannya. Jangan macam-macam jadi pungli, jangan pungli ya, jangan meras. Semua orang berhak parkir jangan larang orang parkir. Semenjak masih ada dan tempatnya betul, boleh," kata pemotor sambil merekam dikutip pada Selasa (13/6/2023).
Alhasil pihak kepolisian menciduk sosok jukir liar yang mematok harga senilai Rp10.000 untuk setiap motor yang parkir di minimarket depan kawasan Senayan City tersebut.
Kapolsek Sawah Baru, AKP Patar Bona mengatakan saat ini pihaknya tengah memintai keterangan terhadap jukir liar itu.
"Ya saat ini sudah di Polsek," kata Bona kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Bina menuturkan pihaknya menangkap pelaku seorang diri saat tengah melakukan parkir liar di lokasi tersebut.
Menurutnya pihaknya akan turut serta meminta keterangan terhadap pemilik lahan yang dijadikan parkir liar itu.
"Untuk pngurus di lokasi sedang kita minta untuk datang memberikan keterangan," pungkasnya. (raa/muu)