- tim tvone - erfan
Buntut Maraknya Kasus TPPO di Indonesia, APJATI Komentari Kinerja Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Buntut maraknya kasus TPPO di Indonesia, membuat Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) memberi komentar kepada Polri. Namun hal ini bukan soal komentar negatif, namun soal komentar apresiasi APJATI kepada Polri.
APJATI memberikan apresiasi terhadap langkah–langkah Polri dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sedang ditindaklanjuti oleh Polda, Polres. Karena, sampai dengan Polsek seluruh Indonesia dalam beberapa waktu ini khususnya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Saudi Arabia dan negara lainnya.
"Dalam rangka maraknya temuan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke negara Saudi Arabia oleh aparat kepolisian, APJATI akan membantu mencarikan solusi menempatkan PMI secara resmi atau prosedural ke negara Saudi Arabia," jelas Ketua Umum APJATI, Ayub Basalamah, Senin (12/6/2023).
Sambungnya mengatakan, bahwa APJATI akan mencarikan solusi melalui Program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang telah dibuka oleh Pemerintah sesuai dengan KEPMEN 291 Tahun 2018 tanpa dipungut biaya penempatan dimulai dari medical, pelatihan kompetensi/sertifikasi, Paspor, Asuransi BPJS dan Asuransi Luar Negeri, tiket keberangkatan sampai kepulangan setelah kontrak kerja 2 tahun dengan gaji sesuai dengan kesepakatan ke 2 negara.
Bahkan, dia katakan, APJATI berharap peran Pemerintah Daerah untuk lebih berperan aktif mendukung dan mensosialisasikan telah dibukanya penempatan PMI melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) sesuai KEPMEN 291 Tahun 2018 kepada
masyarakat yang ingin kerja ke Negara Saudi Arabia agar tidak terkena bujuk rayu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"APJATI sebagai Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia mendukung dan berharap penempatan PMI tetap
bisa menjadi solusi bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan pekerjaan di Luar Negeri," ucap Ayub.
Sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Imigrasi dan Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang berhasil menggagalkan pemberangkatan 10 Salon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak menjadi korban penempatan non-prosedural
"Berawal pada hari Sabtu (13/5) tim yang terdiri dari BP2MI, Imigrasi dan Polresta Bandara berhasil melaksanakan pencegahan terhadap 10 CPMI yang akan ditempatkan secara non-prosedural," kata Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi dalam jumpa pers di Rumah Ramah PMI, P4MI Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (16/5/2023).
Ia mengatakan, dari ke 10 PMI non-prosedural yang berhasil digagalkan dan ditanggulangi tersebut diketahui akan diberangkatkan ke negara Timur Tengah di antaranya seperti, Arab Saudi, Qatar dan Dubai. (raa/aag)