- ANTARA
Catat! Masa Pelunasan Bipih untuk Kuota Haji Tambahan 8- 12 Juni 2023
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab menyampaikan bahwa masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk calon haji yang masuk dalam kuota haji tambahan mulai dari 8 sampai 12 Juni 2023.
"Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari, 8 sampai 12 Juni 2023," kata Mujab di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Penetapan masa pelunasan Bipih untuk kuota tambahan, menurut dia, dilakukan mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) No.12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres No.7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.
Pemerintah Indonesia mendapat tambahan kuota haji dari Arab Saudi pada pelaksanaan ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023,
Semula Indonesia mendapat kuota memberangkatkan 221.000 orang ke Tanah Suci, tetapi kemudian mendapat tambahan kuota sebanyak 8.000 sehingga bisa memberangkatkan 229.000 orang.
Tambahan kuota haji tersebut dialokasikan untuk haji reguler (7.360 orang) dan haji khusus (640 orang).