Ketua IAI sebut Multi Profesi dalam RUU Kesehatan Omnibus Law Berdampak Keselamatan Pasien.
Sumber :
  • tim tvone - Bagas

Ketua IAI sebut Multi Profesi dalam RUU Kesehatan Omnibus Law Berdampak Keselamatan Pasien

Senin, 5 Juni 2023 - 11:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Noffendri Roestam menyoroti dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law ada multi Organisasi Profesi (OP).

Dalam seruan aksi damai di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023). Roestam sebut multi OP ini berisiko menimbulkan standar ganda dalam penegakan etika profesi.

"Banyak OP dengan banyak standar etika yang berbeda, maka di satu OP yang mungkin saja tidak dianggap sebagai di OP lain akan dimanfaatkan oknum-oknum tertentu," ujarnya.

Oleh karena itu, karena multi OP ini dapat menyebabkan keselamatan masyarakat sebagai pasien tentunya akan terancam.

"Padahal ada juga profesi lain dalam UU juga disebutkan OP (tunggal)nya, misalnya notaris, akuntan, arsitek, psikolog," jelas dia.

Maka dari itu dia menuntut dalam RUU Kesehatan Omnibus Law ini seharusnya juga berlaku bagi profesi medis dan tenaga kesehatan Organisasi Profesional Tunggal. 

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi menegaskan bahwa tidak ada urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.

Hal ini dia serukan dalam gelar aksi damai tolak RUU Kesehatan Omnibus Law di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

"Transformasi kesehatan seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil, bukannya dengan membuat RUU Kesehatan yang tidak ada urgensinya," kata dia.

Lebih lanjut, Adib menjelaskan bahwa ada banyak jumlah regulasi yang tidak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

"Jika aturan-aturan hukum yang dikeluarkan tidak sinkron, salah satu akibatnya adalah tidak adanya kepastian hukum bagi rakyat, dalam hal ini tenaga medis dan kesehatan, juga masyarakat," jelasnya. (agr/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral