Sumber :
- tim tvone - Abdul Gani
Pemprov DKI Jakarta Janji Cairkan KJP dan KJMU Senilai Rp197 M dalam 60 Hari Kerja
Senin, 29 Mei 2023 - 22:00 WIB
"Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya," kata dia.
Tidak hanya itu, Ahmadi juga membeberkan bahwa Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak disalurkan sesuai dengan ketentuan. (agr/aag)