Menteri Sosial Tri Rismaharini..
Sumber :
  • Humas Kemensos

Begini Modus Hengki Pengki Korupsi Bansos Beras di Kemensos RI Yang Disidik KPK

Kamis, 25 Mei 2023 - 11:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Komisi Pemberantasan Korupsi  mengembangkan kasus dugaan korupsi bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos RI. Setelah menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya mantan Direktur Utama BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik Kuncoro Wibowo, KPK juga mengeledah Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial, yang diduga ada keterkaitan dengan kasus tersebut (Senin 22/05/2023).

Penyidik mendalami  dugaan modus distribusi fiktif dalam perkara ini, hal yang umum terjadi dalam korupsi bansos beras.

“Sebenarnya modusnya sering kali terjadi ya kalau kemudian seolah-olah sudah didistribusikan, tapi kemudian (kenyataannya) dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga menyusun laporan yang seolah-olah sudah seratus persen (terdistribusi)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Modus distribusi fiktif tersebut biasanya dilakukan di lapangan ketika pelaku tidak mengirimkan beras dengan sebaran dan besaran sebagaimana yang tertulis di atas kertas. Akibatnya terjadi kerugian keuangan negara. 

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan enam orang tersangka dan melakukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang tersangka tersebut.  Salah satu yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi penyaluran bansos di Kemensos kali ini adalah mantan Direktur Utama PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo. 

Kuncoro diduga terlibat kala masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhand Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics, sebelum dirinya dipercaya menjadi Dirut Transjakarta pada Januari 2023. 

Kerugian negara dalam kasus itu mencapai ratusan miliaran rupiah. “Adapun mengenai jumlahnya, sejauh ini masih sementara sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliar, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara," ucap Ali. (bwo)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral