Menkominfo Johnny G Plate saat Kenakan Rompi Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Telusuri Aset Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Koordinasi ke PPATK dan Pihak Bank

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus berupaya mengungkap dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 yang merugikan negara lebih kurang Rp8 triliun.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya mengupayakan menelusuri aset aliran dana para tersangka dengan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Dia mengatakan pihaknya tidak hanya meminta bantuan PPATK dalam menelusuri aliran dana, tetapi pihak bank turut menjadi pertimbangan.

"Ini masih ditanyakan tadi (ke PPATK)," kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

"Tentu kita harus menggandeng semua pihak tidak hanya PPATK, tetapi bank juga," tegasnya.

Ketut menjelaskan koordinasi dengan pihak PPATK dan bank dilakukan guna menelusuri aset-aset aliran dana yang digunakan tersangka.

Dia menuturkan pihaknya akan segera mengungkap jika terdapat indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tentu kita nanti akan minta bantuan dalam rangka penelusuran aset ya, tracing aset ke mana saja alirannya," jelasnya.

Selain itu, Ketut mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait adanya TPPU dalam kasus tersebut.

"Kemungkinan iya, karena kerugiannya begitu besar, ya pasti TPPU-nya akan digandeng dalam pasal-pasal berikutnya. Kita lihat nanti perkembangannya," ucap Ketut.

"Dan dana yg digunakan, untuk kepentingan siapa saja, nanti kt cek semuanya," imbuhnya.(lpk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral