Buntut Kasus Penembakan Anggota Brimob di Yahukimo, Polri sudah Tetapkan AS jadi Tersangka.
Sumber :
  • Istimewa - Antara

Buntut Kasus Penembakan Anggota Brimob di Yahukimo, Polri sudah Tetapkan AS jadi Tersangka

Minggu, 21 Mei 2023 - 14:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polri tetapkan seorang tersangka berinisial AS (25) dalam kasus dugaan penembakan yang menewaskan Bripda GAP, anggota Brimob Satgas Preventif Operasi Damai Cartenz di Kabupaten Yahukimo, pada 30 November 2022 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, tersangka AS diduga terlibat dalam aksi yang menyebabkan gugurnya Bripda GAP dan dua anggota Brimob lainnya yang luka-luka.

"AS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut dan dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut," papar Ramadhan dalam keterangan di Jakarta, Minggu (21/5/2023).

Selain itu dia katakan, AS merupakan salah satu dari 22 orang yang diamankan petugas Polres Yahukimo dan Satgas Gakkum Damai Cartenz dalam penggerebekan di sebuah rumah, yang dicurigai sebagai tempat penganiayaan pada Selasa, 16 Mei 2023, di Kabupaten Yahukimo.

"Telah diamankan sebanyak 22 orang di Polres Yahukimo, ditemukan bahwa salah satu dari orang yang diamankan atas nama AS umur 25 tahun yang terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Satgas Preventif Operasi Damai Cartenz," ungkap Ramadhan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap AS, polisi menemukan fakta bahwa yang bersangkutan bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan KTH sejak tahun 2021.

"Pada tahun 2021, AS membeli senjata api dari Saudara H dengan menukarnya dengan emas sebanyak 20 gram, yang kemudian senjata tersebut diserahkan kepada KTH pada 3 Maret 2022," beber Ramadhan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral