- tim tvOne / Aqmarul Akhyar
Karyawati Alfi Damayanti Ngaku Sakit Hati Dimodusin dan Diajak Staycation Si Bos Genit: Aku Punya Harga Diri
"Dia sempat pegang-pegang tangan saya,'ih tangan kamu lembut ya,'ih apa sih, kata aku gitu kan," ucapnya menirukan sang Manager Outsourcing .
"Sempet modus pegang-pegang tangan tapi sama saya ditarik gitu, saya kan juga gak mau ditarik gitu kan," ungkapnya.
AD (23) karyawati penolak staycation melapor ke Polres Bekasi didampingi kuasa hukumnya. (tim tvOne/Suryo)
Tak sampai disitu, wanita berusia 23 tahun tersebut mengungkapkan pelecehan seksual verbal yang dilakukan atasannya.
"Kamu tangannya lembut banget sih, gak pernah nyuci, kok tangannya lembut banget," ucap AD menirukan ucapan atasannya.
Alfi mengungkapkan bahwa kebanyakan bentuk kekerasan seksual yang diterimanya berupa verbal.
"Dia ngajak-ngajaknya berdua tuh pingin berdua mulu, kalau diajakin bareng-bareng nggak mau dia selalu nolak," tuturnya.
Alfi Damayanti menuturkan bahwa dirinya tidak ada hubungan kerja langsung untuk pertanggungjawaban pekerjaan kepada Manager Outsourcing yang berinisial H.
Harapan Alfi pun untuk kedepannya adalah meminta keadilan dan hanya ingin bekerja yang benar-benar.
"Pengen cari keadilan aja sih, dan aku juga pengen kerja benar-benar, cuma pengen kerja gitu, karena aku juga butuh buat makan dan sehari-hari," ujarnya.
"Aku juga entar, entar bukan berarti mengiyakan gitu, tapi karena aku juga butuh kan pekerjaan," terangnya.
Di perusahaan tempatnya mencari nafkah saat itu, Alfi bekerja di bagian operator. Namun, dia memutuskan untuk tidak bekerja lagi usai menerima ancaman dari atasannya yang tidak akan memperpanjang kontrak apabila menolak ajakan makan dan jalan berdua.
“Saya cuma cari keadilan. Cuma pengen kerja saja. Butuh buat makan. Buat sehari-hari. Kalau nanti bekerja lagi, saya ingin jadi karyawan tetap biar enggak kontrak-kontrak lagi,” ujar AD.
“Dari skincare aku pengen ke otomotif. Aku pernah di otomotif. Elektronik juga pernah. Emang udah kerja di beberapa perusahaan. Tapi pengennya jadi karyawan tetap,” sambungnya.
Berdasarkan survei International Labor Organization (ILO), sebesar 70,93 persen pekerja Indonesia mengalami kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.