Tangkapan layar - Profesor Riset Astronomi-Astrofisika Pusat Riset Antariksa BRIN Thomas Djamaluddin dalam diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, Selasa (19/4/2022)..
Sumber :
  • Antara

Kasus Halalkan Darah Muhammadiyah, Bareskrim Periksa Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin sudah diperiksa oleh Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sebagai saksi pada hari Senin (8/5/2023).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Jakarta, Rabu.

Thomas Djamaluddin diperiksa dalam perkara ujaran kebencian yang menjerat rekannya Andi Pangerang Hasanuddin (APH) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian, terhadap TD (Thomas Djamaluddin), pemilik akun FB yang ditanggapi oleh tersangka APH, telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 8 Mei 2023," kata Nurul Azizah.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso membenarkan pemeriksaan tersebut namun tidak mau berkomentar lebih lanjut.

AP Hasanuddin ditetapkan tersangka karena mengunggah komentar pada akun media sosial Facebook yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dan/atau ancaman kekerasan dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi melalui media elektronik.

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan AP Hasanuddin sebagai tersangka pada Minggu (30/4). Peneliti BRIN tersebut ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur, dan dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta. Hingga kini, polisi baru menetapkan seorang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.(ant/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral