Sumber :
- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Tak Terima Divonis 17 Tahun, Dody Prawiranegara Tegas: Saya Dikorbankan!
Rabu, 10 Mei 2023 - 12:36 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya.
Usai mendengar putusan hakim tersebut, AKBP Dody Prawiranegara kemudian berbalik badan dan menghadap kepada awak media. Sembari mengepalkan tangannya dan jari telunjuknya menunjuk ke atas, Dody menyampaikan kalimat perlawanannya.
Dody menyebut, pihaknya akan mengajukan upaya hukum banding. Dia meyakini bahwa keadilan akan berpihak padanya.
"Saya akan banding, saya akan buktikan keadilan itu ada," kata Dody usai sidang ditutup di Ruang Kusumah Atmadja, Rabu (10/5/2023).
Kemudian, Dody menyebut bahwa dirinya adalah korban dari kejahatan oleh atasannya di institusi Polri, yakni Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang juga terjerat dalam kasus ini.
"Saya beritahu kepada seluruh anggota Polri, kita kasih contoh, saya, bahwa saya dikorbankan," tegas Dody.