- tim tvone - Julio
Buntut Kasus David Yulianto, Polisi Libatkan Perbakin Awasi Izin Airsoft Gun
Jakarta, tvOnenews.com - Buntut maraknya kasus penyalahgunaan senjata api jenis airsoft gun, Polisi bakal melibatkan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) untuk membahas perizinan kepemilikan senjata.
Mengingat beberapa hari kebelakang adanya kasus penyalahgunaan senjata berjenis airsoft gun dan airgun. Mulai dari, aksi 'koboi' David Yulianto yang menodongkan senjata airsoft gun ke sopir taksi online, hingga aksi Mustopa, orang yang mengaku Nabi melakukan penembakan ke kantor MUI Jakarta dengan menggunakan senjata airgun.
Menanggapi hal ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji akan mencari solusi terkait banyaknya kasus penyalahgunaan senjata.
Karyoto mengatakan, pihaknya akan menggelar diskusi bersama sejumlah pihak terkait guna merumuskan solusi pengawasan yang efektif untuk penggunaan senjata api.
Dia menyebut, pihaknya akan melibatkan shooting club Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) untuk mengusut terkait perizinan kepemilikan airsoft gun.
Selain itu, Karyoto juga akan mengajak Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Kabaintelkam) Komjen Pol Wahyu Widada untuk berdiskusi terkait hal ini.
"Ini akan menjadi topik yang jadi bahan diskusi antara kami, Kabaintelkam, organisasi shooting club maupun Perbakin," ucap Karyoto, Senin (8/5/2023).
"Kita akan diskusi model pengawasannya nanti akan kita sepakati bersama. Tentu akan cari jalan keluar yang paling baik," tambahnya.
Menurut dia, penyalahgunaan senjata api ini sangat mengganggu masyarakat. Untuk itu, dia menyarankan agar sen
"Karena kalau orang sudah mengeluarkan benda yang mirip senjata api akan sangat mengganggu. Buat mukul juga lumayan sakit," ujarnya.
Karyoto berharap hasil diskusi dengan sejumlah pihak yang diundang ke depannya dapat merumuskan suatu pengawasan yang efektif. Misalnya, senjata harus dititipkan ke Perbakin atau tempat latihan tembak.
"Sehingga nafsu untuk orang itu menggunakan karna tidak ada di disekitarnya tentu akan lebih terkontrol," terangnya. (rpi/aag)