news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Foto Karyawati Cikarang.
Sumber :
  • tim tvone

Buntut Kasus Karyawati Cikarang Diajak Staycation Manajernya, Wagub Jabar dan LPSK Langsung Turun Gunung

Buntut viralnya kasus karyawati perusahaan kosmetik Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, yang diajak manajernya staycation di hotel. Ternyata, membuat Wagub Jabar, Uu
Senin, 8 Mei 2023 - 05:45 WIB
Reporter:
Editor :

Bekasi, tvOnenews.com - Buntut viralnya kasus karyawati perusahaan kosmetik Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, yang diajak manajernya staycation di hotel. Ternyata, menuai perhatian publik, hingga membuat Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun gunung, atau mulai pasang badan dalam membela korban tersebut. 

Bahkan tak hanya itu saja, Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum pun geram melihat kasus karyawati yang diajak staycation manajer sebuah perusahaan kosmetik, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat itu. 

"Jangan sampai hanya karena kebutuhan akan pekerjaan, harga diri jadi direndahkan. Maka dari itu, kepada seluruh pihak, untuk menjaga moral dan akhlak," pungkas Wagub Jabar, yang akrab disapa Uu, kepada tvOnenews.com, Minggu (7/5/2023).

Ia menuturkan seperti itu, tak lain agar tidak terjerumus pada jurang kemaksiatan, yang pastinya akan merugikan korban dan pelakunya.

"Masalah perpanjangan kontrak yang harus melakukan tindakan  tak senonoh dan tak sejalan dengan agama. Maka dia saya minta tolong, kalau ada yang meminta itu dengan tujuan untuk memperpanjang kontrak, mencari tenaga kerja ataupun bekerja di suatu tempat, mohon dipikir ulang," pungkas Uu. 

Jangan sampai kata Uu, demi mencari materi tapi ada kemaksiatan. Mencari kerja tapi ada kedurhakaan. Oleh karena itu, tolong jaga moral dan akhlak pribadi untuk kebaikan kita semua.

"Karena kunci sukses adalah moral dan akhlak. Harap kuat dari rayuan semacam itu,” kata Uu Ruzhanul.

Selain itu, UU juga meminta kepada para pekerja untuk berani speak up atau melapor dan tidak takut, bila mendapatkan perlakuan kurang baik dari perusahaan tempat mereka bekerja ke stakeholder terkait. 

Baik kepada pemerintah melalui dinas yang telah ditunjuk, maupun kepada aparat penegak hukum (APH). Terlebih kejadian di Cikarang ini merupakan salah satu perbuatan asusila.

“Kita bisa melapor ke dinas atau orang tertentu yang bisa menyelesaikan itu. Sanksinya jelas, kan ada undang-undang baru,” ucapnya.

Selain Wagub Jabar, LPSK juga ikut berkomentar dalam kasus pelecehan seksual yang sedang viral itu. Bahkan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) siap memberikan perlindungan kepda korban staycation Cikarang yang mengalami dugaan pelecahan seksual saat ingin memperpanjang kontrak kerja di perusahaan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral