- tim tvone - Julio
Guru Besar UNAIR Soroti Kasus Teddy Minahasa, Sebut Kebenaran Materiil Belum Teruji
Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno menyoroti secara kritis kasus narkoba yang mendera mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.
Menurutnya tuduhan atas keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus narkoba belum mampu dibuktikan kebenarannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara materiil di persidangan.
"Di dalam hukum pidana, yang dicari itu adalah kebenaran materiil. Jadi bener ga nya fakta-fakta yang disampaikan oleh pihak para saksi atau alat bukti lain," beber Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno dalam sebuah podcast Youtube Bravos Radio Indonesia, dikutip Minggu 7 Mei 2023.
Pembuktian JPU di persidangan dinilai Basuki masih lemah, banyak celah yang bisa mematahkan dakwaan terhadap Teddy Minahasa.
Menurutnya hal tersebut bisa sangat terlihat dari keterangan para saksi selama persidangan, dan mencermati kritis pledoi hingga duplik terdakwa.
"Saya cermati satu-persatu beberapa keterangan dari saksi, dari dakwaan, tuntutan, pledoi, replik, duplik. Kalau saya lihat dari sisi pembuktiannya yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum, itu banyak lubangnya (loopholes), sehingga bagi saya, wah kalau seperti ini hakimnya harus hati-hati bener di dalam menarik suatu kesimpulan.